Gold Investment

Emas Sebagai Penjaga Nilai (1)

Uang seharusnya memiliki tiga fungsi utama: Sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), Sebagai Satuan Pembukuan (Unit of Account) dan Sebagai Unit Penyimpanan Nilai (Store of Value). Pertanyaannya adalah, apakah Uang Kertas yang kita pergunakan sehari-hari memiliki ketiga fungsi tersebut?

Fungsi sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), jawabannya YA. Secara de facto dan de jure, Uang Kertas saat ini menjadi satu-satunya alat tukar yang sah dan kita pergunakan sehari-hari.

Fungsi sebagai Satuan Pembukuan (Unit of Account), jawabannya YA. Walaupun ini masih harus dipertanyakan, mengapa karena salah satu prinsip Akuntansi dan Pembukuan adalah konsistensi, sementara nilai Uang Kertas tidak pernah konsisten. Nanti kita bahas dalam artikel yang berbeda, saat ini saya tidak akan membahas ini.

Fungsi sebagai Unit Penyimpanan Nilai (Store of Value). Kalau ini jawabannya sudah jelas TIDAK. Setiap saat secara perlahan dan PASTI nilai Uang Kertas Anda di “rampok” oleh oknum yang tidak pernah ditangkap Polisi, oknum tersebut namanya INFLASI. Coba perhatikan fakta berikut ini: Agustus 2008 USD 1 = Rp 9.200, Februari 2009 USD 1 = 12.200, hanya dalam jangka waktu 6 bulan saja nilai Uang Kertas kita dirampok INFLASI 30%!!!

Saya kutip sebuah kisah dari Hadist Riwayat Bukhari:

Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan pada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan pada kami, ia berkata:
‘Saya mendengar penduduk bercerita tentang ‘Urwah, bahwa Nabi saw memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau. Lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan seekor Kambing. Nabi saw mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti beruntung.’ (HR Bukhari)

Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa pada jaman Nabi Muhammad saw harga pasaran Kambing yang wajar adalah satu Dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullah saw adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan meminta ‘Urwah membeli Kambing dengan uang yang kurang atau berlebih.

Walaupun ‘Urwah dapat membeli dua ekor kambing dengan uang satu Dinar, ini dikarenakan kepandaian ‘Urwah dalam berdagang, sehingga dalam hadist tersebut ia didoakan khusus oleh Rasulullah saw. Tapi kemudian terbukti ‘Urwah pun menjual salah satu kambing tersebut dengan harga satu Dinar.

Karena dimanapun akan ada Kambing yang bervariasi (kecil, sedang, besar), nah kita anggap saja kambing di atas adalah ukuran sedang dan layak.

Dinar Emas sampai saat ini masih diproduksi, di Indonesia PT ANTAM dengan anak perusahaannya Logam Mulia masih memproduksi Koin Dinar Emas. Dinar Emas setara dengan 4.25 gram Emas 22 karat, pertanyaanya… Berapakah harga Koin Dinar Emas saat ini?

Saat artikel ini ditulis, harga satu Koin Dinar Emas adalah Rp 1.429.000, berapakah harga Kambing ukuran sedang dan layak…? Saya yakin juga sekitar itu…!! Karena satu bulan yang lalu saat satu Dinar Emas Rp 1.500.000 saya beli kambing ukuran sedang dan layak sekitar 1.5jt juga!!

Dahsyat, Funtastic…luarbiasa… entah kata apa lagi yang bisa saya ucapkan untuk menyatakan kekaguman akan hal ini. Bagaimana tidak, selama lebih dari 14 abad, nilai emas tidak berubah !! Emas mampu menjaga nilai asset kita.

Sahabat sekaligus Guru Emas saya Bapak Muhaimin Iqbal pernah bercerita, bahwa ketika beliau kecil (tahun 70an) harga seekor Kambing saat itu Rp 8.000. Nah, setelah 35 tahun apakah uang Rp 8.000 bisa membeli seekor kambing? Tentu saja tidak. Jangankan Kambing Ayam-pun tidak kebeli…

Bagaimana pendapat Anda?

sumber: http://www.semuasaudara.com/emas/2009/04/emas-sebagai-penjaga-nilai-1/